Urban Farming untuk Ketahanan Pangan

 Assalamualaikum...Wr.Wb,


Selamat pagi rekans...semoga sehat selalu

dalam masa pandemi wabah korona yang sudah melanda Indonesia dan dunia dalam kurun waktu satu tahun ini, banyak sekali perubahan perilaku manusia yang dipaksa untuk berubah dan dipaksa untuk dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru, sudah tentu dengan tujuan untuk memperkecil penularan wabah korona.

Wabah korona yang melanda Indonesia dan dunia menyebabkan manusia secara langsung dituntut untuk tetap dapat mewujudkan ketahanan pangan, yaitu  "kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan".( UU No. 18/2012 tentang Pangan).

Mengapa ketahanan menjadi sangat penting, karena dalam suatu kesimpulan dalam kajian ilmiah menyebutkan bahwa menurut teori neo-malthusian yang terkait dengan sumber daya,yaitu kurangnya cadangan makanan pada suatu negara dapat mengakibatkan konflik antarmasyarakat yang juga dapat mengancam kestabilan negara.(Basundoro, Alfin Febrian &Sulaeman,Fadhil Haedar-Jurnal Lemhanas)

Dalam kajian ilmiah lainnya disebutkan bahwa saat ini ketahanan pangan di Indonesia bergantung pada pasokan pangan dari korporasi, dimana korporasi menguasai rantai pasokan pangan dari hulu ke hilir yang mengambil perhatian pemerintah, dan pemerintah memprioritaskan menggandeng asosiasi usaha untuk menjamin pasokan pangan selama masa pandemi.(Kamim, Anggalih Bayu Muh-Jurnal kependudukan Indonesia)

Namun demikian, pada bulan juli 2020, presiden Indonesia memberikan mandat kepada Menteri pertahanan untuk memimpin pelaksanaan proyek dalam mewujudkan food estate (Lumbung Pangan) nasional di beberapa kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah dengan kisaran luas 148.000 Ha. Food Estate yang dicanangkan adalah perwujudan dari strategi ketahanan pangan nasional yang semakin krusial di era pandemi.(Basundoro, Alfin Febrian &Sulaeman,Fadhil Haedar-Jurnal Lemhanas).

Nah Rekans..., kita nih sebagai individu yang tinggal pada suatu unit terkecil dari masyarakat (rumah tangga), dapat juga memberikan kontribusi ketahanan pangan melalui pemilihan beragam jenis makanan pokok (diversifikasi), memanfaatkan lahan kosong dirumah walaupun sempit dapat dimanfaatkan untuk bercocok tanam (urban farming). Urban farming dapat disebut juga melakukan aktivitas pertanian dilingkungan perkotaan, biasanya memanfaatkan lahan di depan rumah, roof top, atau bahkan dinding vertikal.

Urban farming yang bisa kita lakukan dapat dikategorikan berdasarkan lahan, yaitu lahan private (lahan dipekarangan rumah kita sendiri) dan lahan bersama. Kalau dilahan private penanaman bisa menggunakan teknik vertikultur dan hidroponik, sedangkan jenis tanaman yang sesuai antara lain bayam, kangkung, kucai, sawi,cabai, pare, tomat, terong. Adapun fungsi penggunaan lahan privat dalam urban farming adalah fungsi Ekonomi (menambah penghasilan) dan fungsi ketahanan pangan.

Sedangkan pengelolaan urban farming di lahan bersama teknik penanaman yang cocok diaplikasikan adalah teknik hidroponik, dengan jenis tanaman adalah tanaman herbal,tanaman herbal diantaranya adalah daun mint, ketumbar, daun kemangi, jahe, kunyit, dan berbagai macam bumbu-bumbu dapur.

Nah sementara itu dulu yang dapat dishare kali ini

salam

Kang Arpian



Komentar

  1. ASPEK-ASPEK PENTING PADA KONSEP KETAHANAN PANGAN
    https://disketapang.bantenprov.go.id/Berita/topic/214

    salah satu referensi ketahanan pangan

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Obrolan Seputar Perhitungan Hasil Penjualan Ikan Mas

Obrolan Tanam Panen Benih ikan di Kolam Sawah

Obrolan Asal Muasal Ikan Mas di Indonesia